Layanan

Jasa Pembuatan Izin Prinsip Perusahaan / NIB

PT SIK Melayani proses pembuatan dan konsultasi Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk badan maupun perorangan  khususnya di Teluk Bintuni Papua Barat.

NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

NIB diterbitkan setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui pengisian data secara lengkap. NIB berbentuk tiga belas digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan tanda tangan elektronik. NIB berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.

Jasa Penyusunan laporan keuangan

PT SIK juga memiliki tenaga ahli dalam membantu perusahaan lokal yang ada di Papua Barat khususnya Teluk Bintuni dalam melakukan penyusunan laporan keuangan sebagai bahan untuk pelaporan pajak. Dalam hal ini PT SIK membantu menyusun laporan keuangan perusahaan lokal di Teluk Bintuni.

Workshop & Pelatihan kewirausahaan

Selain pembuatan NIB dan penyusunan laporan keuangan, PT SIK jug a mengadakan workshop & pelatihan untuk para pelaku usaha di Teluk Bintuni baik itu kepada pelaku usaha yang sudah berjalan maupun pengusaha yang baru  memulai (Startup). Adapun pelatihan yang telah dilakukan diantaranya yaitu: 

1. Digital Marketing
2. Perencanaan keuangan & Pembukuan sederhana
3. Startup bisnis
4. Digital Marketing untuk siswa SMKN 1 Teluk Bintuni

Partner Kami